KEGIATAN PKK DESA KARANGRAHARJA DI TAHUN 2020

Pemberian SMT


A. UMUM

  1. KESEKRETARIATAN
    1. Organisasi dan Kelembagaan
      • Organisasi Tim Penggerak PKK Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara sesuai petunjuk, demikian juga susunan di tingkat Desa telah dilantik sesuai dengan Surat Keputusan 9SK dan mengacu pada pedoman serta petunjuk pusat.
      • Kelembagaan
        • Sesuai dengan SK Mendagri Nomor 28 Tahun 1984 Instruksi Gubernur Nomor : 148/Ins.1035-Pendes-/87 dan Instruksi Bupati Nomor : 148/Ins.01/Bangdes/1998, tentang Pembentukan Kelompok PKK RW, RT, di Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara.
        • Pembentukan Kelompok PKK Dusun.
        • Pemantapan peranan dan fungsi Kelompok PKK Dusun, RW, RT dan Dasa Wisma telah dilaksanakan melalui pelatihan dan pembinaan.
    2. Jumlah Dusun : 3
    3. Jumlah RW     : 30
    4. Jumlah RT      : 101
    5. Jumlah KK     : 13.596
    6. Adapun jumlah Kelompok PKK Dusun, RW, RT dan DESA WISMA serta Kader Umum dan Kader Khusus di seluruh Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara adalah sebagai berikut :

      • Kelompok PKK Dusun             : 3 kelompok
      • Kelompok PKK RW                  : 30 kelompok
      • Kelompok PKK RT                   : 101 kelompok
      • Kelompok PKK Desa Wisma  : 716 kelompok
      • Kader Umum                             : 1 orang
      • Kader Khusus                            : 20 orang

      Perincian masing-masing sesuai dengan data umum PKK berikut ini :

  2. ADMINISTRASI
    1. Kegiatan administrasi Tim Penggerak PKK diseluruh tingkatan dalam rangka memantapkan dan mengembangkan pelaksanaan kegiatan 10 program PKK pada umumnya telah dilaksanakan serta mengacu pada pedoman serta petunjuk yang dikeluarkan oleh pusat antara lain :
      • Struktur Organisasi
      • Data Kegiatan Pokja I, II, III, IV
      • Data Umum
      • Buku Wajib ( Buku 6 )
      • Administrasi dikelompokkan PKK RT, RW, dan Desa Wisma
      • Administrasi Posyandu
    2. Selama tahun 2020 telah tercatat surat masuk dan surat keluar sebagai berikut:
      • Surat masuk sebanyak 12 buah terdiri dari :
        1. Surat Biasa          : 4 buah
        2. Surat Undangan  : 10 buah
        3. Surat Keputusan : 2 buah
        4. Surat Tugas         : 6 buah
        5. Radiogram          : 10 buah
      • Surat keluar sebanyak 20 buah terdiri dari :
        1. Surat Biasa : 4 buah
        2. Surat Undangan : 10 buah
        3. Surat Keputusan : 2 buah
        4. Surat Tugas : 6 buah
  3. SUPERVISI, PELAPORAN, EVALUASI DAN MONITORING (SPEM)
    1. Supervisi
      • Melalui pola Bina Wilayah disetiap tingkatan dirasakan sangat membantu untuk mempercepat pelaksanaan program secara merata, dalam satu tahun diharapkan dapat menghasilkan satu dusun terbaik/percontohan dan satu dusun binaan. Untuk Dusun Percontohan Tahun 2018 yaitu Dusun I dan untuk Dusun Binaan yaitu Dusun 3.
      • Supervisi 10 program Pokok PKK dilaksanakan di 3 Dusun.
    2. Pelaporan
      Sistem pelaporan kegiatan 10 Program Pokok PKK pada umumnya telah dilaksanakan secara rutin, laporan tahunan dilengkapi dengan lampiran-lampiran antara lain :
      • Data Umum
      • Data Kegiatan Pokja I, Pokja II, Pokja III, dan Pokja IV
      • Data UP2K PKK
      • Data Posyandu
    3. Monitoring
      Melalui Bina Wilayah kegiatan monitoring pelaksanaan 10 Program Pokok PKK telah dilaksanakan.
    4. Humas
      Mendokumentasikan kegiatan-kegiatan PKK
  4. KEGIATAN POKJA-POKJA

Komentar

Popular Posts