KEPUTUSAN BUPATI BEKASI NOMOR 970/KEP.410-DPMD/2021 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021

Keputusan Bupati Bekasi tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021
Jenis Keputusan Bupati Bekasi
Entitas Kabupaten Bekasi
Nomor 970/KEP.410-DPMD/2021
Tahun 2021
Judul Keputusan Bupati Bekasi tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal 18 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal 18 Oktober 2021
Berlaku Tanggal 18 Oktober 2021
Tema Pengelolaan Keuangan Desa
KEPUTUSAN BUPATI BEKASI NOMOR 970/KEP.410-DPMD/2021

Komentar

Popular Posts